Seperti PRITA

mungkin saya bisa dituntut hukum jika ada seseorang yang melihat dan membaca tulisan dalam blog ini tersinggung. bisa jadi apa yang saya tulis di blog ini dianggap mencemarkan nama baik. padahal tulisan ini hanya sebagai luapan uneg-uneg dari hati saya. bisa jadi kejadian yang terjadi pada Prita yang kini sedang banyak dibicarakan kembali terjadi pada diri saya. hal tersebut mungkin pula terjadi pada Anda. jika dipikir-pikir, tindakan Prita tidak lebih dari kekecewaan beliau atas pelayanan yang buruk dari sebuah rumah sakit yang katanya internasional.

jika anda adalah seorang yang sering ikut milis maupun forum virtual ataupun jejaring sosial, kejadian tersebut adalah sesuatu yang biasa. kebiasaan yang perlu sosialisasi bertahap untuk merubahnya, bukan vonis seketika. sebab ini bukan kriminalitas sekelas phising, cracking, terorisme, dan lainnya.
kemudaian mengenai undang-undang, sesuatu yang tidak logis jika suatu peraturan langsung memvonis seseorang atas kesalahan tanpa sosialisasi yang cukup. kita analogikan peraturan yang lain. apakah jika kita mengendarai kendaraan tanpa helm standar, yang mana peraturan baru ditetapkan kemarin sore, anda langsung kena tilang? demikian pula dengan kejadian ini. tanpa sosialisasi yang cukup, langsung vonis.
selama uang bermain, semua lancar. itu yang ada di benak masyarakat, termasuk saya sendiri. benarkah itu yang terjadi? jika benar, Anda telah mengetahui siapa yang bersalah.