Ruang Sidang 20 M, Tidak Mengapa, Asal...

DPR RI kembali "membuat ulah" dengan membuat ruang sidang baru yang menelan biaya cukup besar. lebih dari 20 M dihabiskan untuk membuatnya. proyek ini dilakukan setelah sebelumnya diagendakan renovasi toilet yang juga mahal. pro kontra pun terjadi, apalagi berdasarkan berita yang berkembang, anggaran 20 M untuk ruang sidang ini tidak diketahui oleh sekjen badan anggaran. terlepas dari masalah internal yang terjadi, saya melihat sebenarnya proyek sebesar itu tidak mengapa, asalkan memberi keuntungan kepada masyarakat. sebenarnya hal ini harus dilakukan sebelum dilakukan proyek, tapi karena sudah dilakukan, ini harusnya dilakukan untuk proyek yang lain di masa yang akan datang. seperti apa keuntungan masyarakat itu?



sebuah proyek tidak terlepas dari kegiatan jual beli. mereka, DPR melalui pengembang proyek, membeli segala keperluan dari penjual atau vendor. karena ini dilakukan oleh pejabat tinggi Indonesia, seharusnya produk-produk yang digunakan adalah produk dalam negeri. sebagai contoh, mengapa wakil rakyat membeli furniture ruang sidang impor dari jerman? bukankah produk furniture dengan ukiran jepara juga sudah diekspor dan salah satunya ke jerman. kalau begitu mengapa tidak membeli produksi jepara atau kota lain di Indonesia saja? contoh lain, perlengkapan elektronik yang digunakan, mengapa tidak menggunakan produk dalam negeri? bukankah ada banyak masyarakat Indonesia yang mahir membuatnya? bahkan mereka sudah memiliki merk meski lokal. atau jika dilihat secara lebih luas, setiap anggota dewan memiliki mobil dinas, mengapa tidak menggunakan mobnas? bukankah wakil rakyat seharusnya memberi contoh kepada masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri? ini yang sering dikeluhkan masyarakat, mereka hanya bisa membuat peraturan perundangan yang isinya penggunaan produk dalam negeri, tapi mereka tidak melakukannya.

jika saja biaya proyek pembuatan ruang sidang yang 20 M itu dibagi kepada masyarakat dalam bentuk membeli produk dalam negeri sebesar 10 M saja, itu lebih memberi manfaat daripada yang 10 M diberikan kepada vendor luar negeri. proses bisnis bukan semata-mata memperoleh keuntungan bagi diri sendiri, tapi juga seharusnya memberi manfaat bagi orang-orang sekitarnya. social entrepreneur bukan monopoli milik para aktivis tapi seharusnya juga dilakukan oleh semua yang berniat melakukan kegiatan bisnis atau secara lebih sempit kegiatan jual beli. dan, dengan digunakannya produk-produk dalam negeri, khusunya dari kalangan UKM, di dalam gedung DPR yang digunakan untuk kepentingan negara, kepercayaan diri para wirausaha Indonesia juga meningkat. secara langsung maupun tidak langsung akan mendongkrak tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat.

satu lagi, karena ruang sidang telah hampir selesai dikerjakan, semoga nanti bukan hanya menjadi "lukisan" yang hanya dipajang keindahannya atau hanya menjadi tempat tidur yang nyaman, atau karena terlena dengan kenyamanan di dalamnya menjadi melupakan esensi dari fungsi ruang sidang itu. mari kita awasi bersama karena itu uang kita semua.