PLN, Monopoli kok Rugi

"Monopoli kok rugi" demikian yang sering saya dengar dan bicarakan di lingkungan berkaitan dengan PLN. berbeda dengan bermain permainan "monopoly", tapi status PLN dalam dunia bisnis Indonesia adalah monopoli, dimana hanya PLN yang boleh menjual listrik kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan itu dilindungi oleh perundang-undangan. tapi, masyarakat sudah terlalu bosan dengan pernyataan bahwa PLN mengalami kerugian. dosa PLN sudah terlalu besar, baik bagi negara maupun kepada masyrakat, dan untuk menetralkan dosa itu perlu amal baik yang besar pula.

PLN adalah perusahaan yang aneh, sama seperti pertamina dan perusahaan sejenis, ketika perusahaan lainnya berlomba-lomba meningkatkan produksi dan penjualan, perusahaan ini justru meminta masyarakat untuk mengurangi penggunaan. bagaimana bisa untung jika konsumsi begitu kecil. dan jika dilihat dari untung-rugi, jika bulan ini konsumsi oleh konsumen lebih rendah daripada bulan lalu, hal tersebut bisa disebut rugi, demikian pula sebaliknya. tapi inilah yang terjadi pada BUMN listrik ini. sebagaimana pernah saya tulis di posting beberapa waktu yang lalu, bangsa ini terlalu tergantung kepada subsidi sehingga bisa disebut dengan "negara subsidi", tidak terkecuali PLN. bisa dibayangkan, jika PLN tidak menggantungkan diri kepada subsidi negara dengan kualitas produk serta harga atau tarif listrik sama seperti sekarang, PLN mungkin bukan hanya rugi melainkan akan bangkrut. hal itu tidak berlebihan karena dengan bermain monopoli bahkan disubsidi oleh negara, PLN mengalami kerugian. logika sederhana dari luar sistem.

sebagai masyarakat yang menikmati listrik tanpa ada hambatan, saya begitu bersyukur. terutama ketika mendengar dan melihat berita dari media massa mengenai berbagai tempat yang sering mengalami pemadaman listrik bahkan banyak yang belum tersentuh nikmat berupa listrik PLN, saya adalah termasuk orang yang sangat beruntung. alhamdulillah jarang tempat saya mengalami pemadaman listrik. kampus UII atau studio MQFM (yang berlokasi di kampus STMIK AMIKOM Yogyakarta) pun masih sering mengalami pemadaman listrik, tapi masih bersyukur karena tidak separah di belahan Indonesia yang lain. saya merasakan pemadaman listrik ketika di palembang, pernah dan sering terjadi pemadaman listrik dan begitu tersiksa karena kipas angin mati sehingga udara menjadi terasa sangat panas. dan di akhir perjalanan saya di palembang, terjadi pemadaman listrik hampir semalam suntuk dan katanya terjadi kebakaran rumah karena api lilin yang dgunakan untuk pengganti penerangan listrik membakar rumah. mungkin ini hanya kecil sekali dari ribuan keluh kesah yang dialami saudara-saudara sesama bangsa Indonesia yang tidak mendapatkan listrik secara sempurna.


kini, PLN bertekad memperbaiki diri. PLN berkomitmen untuk menyelenggarakan kehidupan perusahaan yang bebas dari korupsi. bagi masyarakat, komitmen tersebut antara penting dan tidak penting. sebagaimana posting saya yang terdahulu mengenai masalah internal yang pasti selalu ada, masyarakat bukanlah bagian dari sistem PLN. jadi mau ada korupsi atau tidak di dalam tubuh PLN, itu adalah masalah internal PLN. masyarakat tahunya adalah listrik yang dibutuhkan ada ketika dibutuhkan mengingat mereka sudah menunaikan kewajiban dalam bentuk membayar rekening listrik. tapi, berita tersebut setidaknya memberikan harapan bagi masyarakat bahwa listrik di rumah mereka tidak byar-pet lagi dan bagi mereka yang belum merasakan listrik PLN dapat segera merasakannya. ekspektasi masyarakat tersebut harus segera dibayar oleh PLN atau komitmen itu hanya akan menjadi kesia-siaan.

PLN harus berpacu dengan waktu. bahkan tidak ada waktu untuk hanya memperbaiki masalah internal. dari sisi teknis dan engineering, ada dua hal yang harus dilakukan oleh PLN, memperkuat dan memperluas. pertama, "memperkuat" berarti sistem kelistrikan yang sudah ada diperkuat baik dari sisi penambahan daya maupun penguatan sistem pelayanan. mengapa perlu diperkuat? kita harus ingat, jumlah penduduk semakin hari bukan semakin berkurang melainkan semakin bertambah. jumlah hunian di Indonesia semakin bertambah, jumlah atau luas jalan pun semakin bertambah, dan hal-hal yang memerlukan listrik bertambah. lapangan kerja semakin hari semakin bertambah baik sektor formal maupun tidak formal. hal tersebut berakibat kebutuhan akan listrik terus bertamabah. dan sebagai sat-satunya operator kelistrikan di negeri ini, PLN harus menambah daya listrik. bahkan, jika rencana pemerintah dalam merealisasikan mobil dan kendaraan umum (semisal bis) listrik, maka kebutuhan listrik akan semakin tinggi lagi. saat ini yang manjadi keraguan masyarakat akan mobil listrik bukanlah bisa atau tidaknya kita membuat mobil litrik, tapi bisa tidaknya PLN menyediakan listrik untuk mobil tersebut. jangan-jangan ketika nanti sudah punya mobil listrik, listrik mati, mobil tersebut nantinya hanya akan menjadi barang rongsokan.

kemudian "memperluas" berarti PLN harus bisa menjangkau daerah-daerah yang belum teraliri listrik PLN dengan pelayanan yang maksimal. mengingat PLN adalah perusahaan milik negara dan hidup karena negara, sudah sepantasnya PLN melayani masyarakat. jika diartikan dalam istilah demokrasi yang begitu digembor-gemborkan oleh pemerintah, listrik adalah dari, oleh, dan untuk rakyat. masih banyak daerah di Indonesia yang bukan hanya byar-pet tapi bahkan masih gelap gulita dan mereka harus secara swadaya menerangi dirinya sendiri baik dengan penerangan non listrik maupun listrik yang berskala kecil. padahal, ini adalah kewajiban pemerintah yang diturunkan kepada PLN untuk mengurusinya. sebagai perusahaan milik negara, sudah sepantasnya PLN bukan hanya mengejar profit atau keuntungan materi semata. PLN berbeda dengan perusahaan swasta yang mana CSR atau corporate social responsibilities adalah menggugurkan kewajiban, tetapi CSR adalah kebutuhan dan kewajiban mutlak.

baik "memperkuat" maupun "memperluas" memiliki kesamaan yaitu perlu penambahan sumber daya. oleh karena itu, PLN harus melakukan inovasi dalam penyelenggaraannya. PLN harus merealisasikan riset-riset yang sering dilakuakn berkaitan dengan kelistrikan semisal PLT angin, PLT panas bumi, PLT mikro hidro, dan lain sebagainya. seringkali PLN hanya memilih proyek besar daripada proyek kecil. memang proyek besar dapat mencakup konsumen yang besar pula tapi tidak dapat mencakup daerah-daerah berkebutuhan khusus. sehingga daerah-daerah tersebut terabaikan. kini sudah saatnya PLN membuka PLT-PLT alternatif untuk daerah-daerah tertentu. kini sudah bukan lagi (dan tidak seharusnya) menyamakan pembangunan di jawa dengan pembangunan di luar jawa. bukan berarti jawa memiliki derajat yang lebih tinggi daripada luar jawa, tapi setiap daerah memiliki keistimewaan dan sumberdaya masing-masing yang bisa dioptimalkan. kebutuhan masing-masing daerah pun berbeda-beda. jika PLN masih berorientasi jawa (dan sebagian sumatera) PLN hanya akan seperti kondisi sekarang dan akan sama di masa yang akan datang. dan itu berarti proses perbaikan internal di tubuh PLN hanya akan menjadi kesia-siaan.

sekali lagi, perbaikan internal organisasi PLN bukan berita yang penting bagi masyarakat selama pelayanan, kualitas, dan kuantitas masih sama bahkan semakin buruk. perbaikan tersebut dengan nyata dilihat pada pelayanan stakeholder PLN kepada masyarakat, listrik yang tidak lagi byar-pet dan daerah di seluruh Indonesia dapat merasakan nikmat berupa listrik. masyarakat tidak memandang siapa direktur PLN, listrik yang mengalir ke rumahnya dari mana, atau berapa biaya produksi listrik per KWh, tapi masyarakat menilai dari apa yang mereka lihat dan rasakan. dengan adanya berita perbaikan internal, masyarakat menjadi berekspektasi yang lebih tinggi kepada PLN. dan ekspektasi masyarakat tersebut harus dibayar mahal olah PLN dengan menjawab tantangan ekspektasi masyarakat tersebut.