Ahmadiyah (lagi)

lama juga blog ini tidak terupdate. yah, ada beberapa kondisi yang memaksa untuk sementara waktu berkonsentrasi pada hal lain. bertepatan dengan peringatan Isra' Mi'raj ini, saya akan memposting sesuatu yang serius tapi hanya dari sudut pandang saya dengan sedikit ilmu yang saya miliki. "Ahmadiyah" kasus yang begitu kusut di negeri ini bahkan saya hampir yakin presiden yang ada saat ini tidak bisa menyelesaikannya dengan baik.

berbicara mengenai ahmadiyah, hampir sebagian orang akan berfikir sebuah kejadian bahwa kelompok agama minoritas yang diserang secara brutal oleh mayoritas. hampir mirip kasusnya dengan kejadian syiah di sampang, madura, tetapi saya tidak akan berbicara mengenai syiah karena itu berkaitan dengan sejarah panjang berdirinya syiah. ilmu saya tidak sampai di sana.

sebagai warga negara dan sebagai umat, kita memiliki pemimpin yang kita ikuti. mereka adalah ulama, dan di negeri ini organisasi yang menaunginya adalah MUI, Majelis Ulama Indonesia. apa kata MUI berkaitan dengan ahmadiyah? "sesat dan menyesatkan". sudah jelas bukan, jika kita mengaku sebagai umat islam wajib hukumnya mengikuti fatwa ulama. jika ulama tidak kita ikuti, siapa lagi yang akan kita ikuti? tugas lembaga keagamaan, dalam hal ini MUI, sebagaimana yang kita pelajari di SMP dulu ada tiga, yaitu: (1) menjaga keharmonisan antara sesama umat beragama, (2) menjaga keharmonisan antar umat beragama, dan (3) menjaga keharmonisan antara umat beragama dengan pemerintah.

sederhana saja, apakah mereka Islam? mereka bilang, "ya, kami Islam". jika memang Islam, apakah sudah memenuhi rukun Islam? rukun yang pertama adalah syahadat tain. "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad utusan Allah." istilah "utusan Allah" memang banyak tafsirnya tapi semua ulama sepakat bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir. jika ada dari kita yang mengingkarinya, jelas keislamannya diragukan. jika mereka masih menganggap ada nabi setelah Nabi Muhammad, bukankah itu juga telah mengingkari?

di atas saya menyampaikan bahwa presiden saja sulit menyelesaikannya, mengapa? karena hal ini hampir pasti bertentangan dengan HAM yang ada saat ini. para aktivis HAM pasti akan berteriak bahwa melarang aktivitas ahmadiyah adalah melanggar HAM. sejak kecil kita diajarkan, tapi kita telah melupakan, bahwa "utamakan kewajiban daripada hak". mana yang menjadi kewajiban dan mana yang menjadi hak, antara meyakini dan menjalankan aturan agama yang hakiki atau kebebasan beribadah? berkali-kali kita dengar bahwa, jika mereka tidak mengatasnamakan "Islam" tidak masalah. sayangnya mereka mengaku bahwa mereka Islam tetapi syahadat tain sebagai rukun Islam yang pertama telah diingkari.

bagaimana dengan kebrutalan mereka yang menyerang? itu urusan hukum. sebagaimana dengan hukum penistaan agama, ahmadiyah juga ada urusan dengan itu. SKB 3 menteri setidaknya meredam panasnya suasana, tapi selama tidak ada penyadaran secara menyeluruh, kejadian yang sama akan terjadi kembali. ini bukan berbicara demokrasi, yang berjumlah banyak yang menang, tetapi ada aturan Tuhan yang tidak bisa dilawan oleh siapa pun bahkan jika kita sebanyak pasir di pantai karena kita dan alam sekitar kita adalah makhluk.