Atribut Parpol di Pengungsian, Antara Perlu dan Tidak Perlu

Barusan saya membaca berita di detik.com, di pengungsian banjir jakarta mulai bertebaran atribut parpol. Bawaslu pun belum mengantisipasinya. atribut pun bermacam-macam dari bendera, baliho, hingga biskuit bergambar caleg. menurut saya, ada yang perlu dan tidak perlu atribut parpol di pengungsian. tidak semua atribut calon atau partai itu "berbahaya" dan beberapa hal justru perlu ada.

atribut semacam bendera, baliho, dan hal-hal yang bersifat reklame jalanan memang saya rasa tidak perlu ada kecuali tempat-tempat tertentu. tempat tertentu itu semisal pos milik suatu kelompok atau partai. jika atribut tersebut berserakan di mana-mana justru akan mengganggu masyarakat atau korban musibah. tetapi jika hanya tempat tertentu saja, maka masyarakat akan tahu bahwa di situ ada pos bantuan dan masyarakat bisa minta bantuan di sana. tapi ya tahu diri lah, ukurannya juga jangan lebay. masa di daerah bencana baliho atau benderanya segede gaban.




[caption id="" align="alignnone" width="460" caption="bungkus biskuit ditempeli stiker caleg"]bungkus biskuit ditempeli stiker caleg[/caption]
baju atau seragam, bukan sekedar keren-kerenan saja. dengan adanya baju khas dari sebuah kelompok, maka masyarakat tahu kalau orang berseragam itu bisa dimintai pertolongan. jadi, bagi kelompok atau partai yang ingin menerjunkan anggota atau kadernya ke daerah bencana, juga beratribut kelompok atau partai tertentu, mereka harus benar-benar berkompeten agar masyarakat dapat dilayani dengan baik. kan ga lucu kalau masyarakat nanti bilang "eh tahu ga, kemarin ada relawan dari partai Z tapi cemen".

label makanan, ini yang saya rasa paling penting. di daerah bencana dan pengungsian, masyarakat di luar banyak yang memberi bantuan baik menggunakan atas nama ataupun anonim. ada makanan yang tahan lama dan ada pula yang mudah busuk. ada makanan yang masih baik dan ada pula makanan yang sudah kadaluarsa. saya merasa tiap makanan harus ada label siapa yang memberikan atau mendistribusikannya. hal ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas makanan yang ada.

coba kita lihat makanan yang ada di toko atau supermarket, pasti ada lebel siapa yang memproduksi. ga percaya, silakan sekarang pergi ke *nd*maret atau *lf*mart, ke bagian snack ambil satu snack yang anda suka, lalu lihat ada tidak label produsennya. saya yakin pasti ada. bahkan snack yang hanya sejenis rempeyek berbungkus plastik bening saja ada label produsennya. ini bertujuan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas makanan tersebut. jika ternyata makanan itu tidak layak makan, maka si produsen siap kena jewer.

begitu juga dengan makanan di pengungsian. yang saya tahu, di sana yang ada adalah setiap makanan bisa masuk entah itu baik atau buruk, belum atau sudah kadaluarsa, nasi bungkus yang masih baik atau sudah basi, semua bisa masuk. akibatnya, masyarakat yang sedang dalam musibah bisa mendapat musibah lagi dari makanan.

jika makanan itu ada label siapa yang memberi, maka ketika ada makanan kadaluarsa, basi, atau tidak hahal, maka kita tahu siapa yang harus kita jewer. itu tidak menutup kemungkinan bagi lembaga atau partai politik. karena mereka pasti masuk ke lingkungan bencana.

kan kalau memberi harus ikhlas, jangan pasang muka? ikhlas dan seadanya itu beda coy. kalau beneran ikhlas, anda juga harus ikhlas jika makanan anda dibuang karena tidak layak makan. anda juga harus ikhlas memberikan makanan yang benar-benar terjamin kehalalan dan ke-thayib-annya. bagaimana kalau anda bersikap anonim dan ternyata makanan anda tidak layak makan, lalu itu ketahuan pihak yang berwenang, mereka tidak tahu siapa yang mendistribusikannya. kalau beneran ikhlas, ketika makanan itu diusut, anda juga siap dan berani diusut dong. :D

saya pernah mengungsi ketika meletusnya merapi 2010. di sana pernah kami mendapati nasi bungkus yang sudah basi. yang kami tahu itu dari donatur tapi kami tidak tahu siapa. jika saja kita tahu siapa yang membuat atau mendistribusikannya, maka kita bisa "request" agar makanan yang diberikan dalam kondisi baik.

label pembuat dan distributor juga berlaku untuk obat-obatan. oleh karena itu, saya juga berharap YLKI dan BPOM turun tangan memeriksa apakah makanan dan obat-obatan itu masih baik bagi para pengungsi. tapi sepertinya beliau-beliau ini sudah turun ke lapangan deh. :)

sekali-lagi, ada atribut yang perlu dan tidak perlu di pengungsian, tapi jangan lebay. kita harus bisa menempatkan diri. nama atau identitas itu perlu agar mereka tahu kemana mereka harus minta bantuan.




news update "Bantuan Makanan Kaleng Kadaluwarsa ke Korban Bencana di Banyuwangi Disesalkan"http://news.detik.com/read/2014/02/02/125635/2484753/475/bantuan-makanan-kaleng-kadaluwarsa-ke-korban-bencana-di-banyuwangi-disesalkan