Berharap pada Lembaga Agama

entah mengapa pada akhir-akhir ini isu agama menjadi teramat sangat sensitif. padahal di lingkungan dan kehidupan sehari-hari kita biasa saja hidup berdampingan dengan orang yang beragama sama maupun berbeda. tapi ketika berbicara hal yang agak tinggi sedikit levelnya semisal cara beribadah, politik praktis, terorisme dan lain sebagainya, kita menjadi saling membenci. rasa benci bukan hanya kepada orang yang berbeda agama tetapi sesama penganut agama yang sama juga demikian.

saya teringat dengan salah satu materi pendidikan kewarganegaraan pada saat saya dulu di bangku SMP. tugas lembaga agama ada 3 yaitu
1. menjaga kerukunan antar sesama umat beragama
2. menjaga kerukunan antar umat beragama
3. menjaga kerukunan antara umat beragama dan pemerintah.
saya jadi bertanya-tanya apakah lembaga agama, MUI, PGI, Walubi, dll sudah menjalankan atau belum. ataukah beliau-beliau sudah menjalankan tetapi umatnya yang "bandel"?

tugas pertama adalah menjaga kerukunan antar sesama umat beragama. tetapi kita bisa lihat sendiri di kehidupan bermasyarakat, khususnya masyararakat muslim, mereka mudah sekali berselisih. dari berapa jumlah rakaat shalat tarawih, shalat subuh pakai qunut atau tidak, sampai perbedaan pilihan di pemilu pun menjadi sangat sensitif. kemana MUI? atau apakah masyarakat tidak kenal lagi dengan ulama? jika masyarakat muslim saja tidak mau mengenal dan mengikuti perintah ulama, mau mengikuti siapa?

tugas kedua adalah menjaga kerukunan antar umat beragama. ini hanya bisa dilakukan antar lembaga agama duduk bersama membicarakan bagaimana sikap yang harus dilakukan oleh umat. mereka berbicara tentang kehidupan bermasyarakat yang damai meski berbeda agama. tetapi mereka tidak bisa berbicara tentang akidah dan ibadah karena tidak akan bisa bertemu. jika mereka sudah sepakat, kembali ke poin pertama yaitu masyarakat umat agama mengikuti "perintah" dari lembaga agama yang menaunginya.

isu antar umat beragama begitu semakin sensitf berkenaan dengan penggunaan pakaian natal di tempat usaha bisnis, pengucapan selamat natal dari seorang muslim, dan lain sebagaianya. semua sebenarnya sudah ada di dalam kitab suci hanya saja masyarakat masih pada tafsir masing-masing dan parahnya mereka melakukan tafsir seenak udel sendiri.

tugas ketiga adalah menjaga kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. ini bisa dilihat dengan kentara di DKI dimana gubernurnya adalah non-muslim. sampai sekarang saya belum pernah mendengar sedikit pun solusi dari lembaga agama mengenai hal ini. contoh lain adalah penggunaan jilbab di kalangan polwan, apakah pemerintah mau mendengar saran dari MUI atau tidak.

kembali saya berharap banyak pada peran lembaga agama agar negeri ini kembali gemah ripah loh jinawi, bukan hanya tanahnya tapi masyarakatnya. dan kita sebagai masyarakat mau mengikuti apa yang disampaikan oleh lembaga agama. mereka adalah orang-orang terpilih di agama masing-masing. masyarakat banyak yang mengabaikan pesan agama dan pesan dari petinggi agama dengan dalih toleransi, padahal toleransi tidak akan tercapai jika terjadi pengabaian akidah.