Lampu Merah dan Kualitas Pendidikan

Berbicara mengenai kualitas pendidikan Indonesia, saat ini masih menjadi perdebatan. Banyak yang menyampaikan bahwa nilai ujian yang ada sudah tidak relevan lagi dengan kualitas pendidikan karena hanya berbicara mengenai unsur matematis. Proses pembelajaran dan sikap dari siswa katanya seakan-akan tidak diperhatikan.

Sebenarnya, bukan hanya kualitas pendidikan di tingkat dasar dan menengah, melainkan di tingkat perguruan tinggi juga adanya perhatian. Tetapi, karena pendidikan tinggi telah melibatkan mahasiswa, maka mereka juga harus ikut memikirkan kualitas pendidikan mereka sendiri. Salah satu parameter yang bisa digunakan untuk melihat baik tidaknya pendidikan tinggi, bisa dilihat dari lampu merah. Lho kok...

Mahasiswa sudah bukan lagi anak sekolah sebagaimana tingkat dasar dan menengah. Mahasiswa seharusnya sudah memiliki penalaran yang lebih baik. Sejak sekolah dasar hingga sekolah menengah, mereka diajarkan mengenai disiplin. Jika ketika masuk kuliah menjadi tidak disiplin, berarti ada yang salah dengan kampus tempat kuliah. Salah satu disiplin yang bisa dilihat adalah bagaimana sikap di lampu merah terdekat dengan kampus.

Lampu merah terdekat dengan kampus hampir bisa dipastikan dipenuhi oleh mahasiswa di kampus tersebut. Jika di sana banyak pengendara, yang notabene adalah mahasiswa, yang suka menerobos lampu merah, bisa dibilang kampus tersebut gagal mendisiplinkan mahasiswa. Apalah arti nilai bagus, lulusan banyak diterima kerja, tetapi di jalan raya tidak mau disiplin, sama saja kegagalan yang terjadi. Tetapi jika di lampu merah tersebut bisa tertib, lampu merah dipatuhi, tidak terlalu banyak klakson yang berbunyi, saling menghormati pengendara lain, bisa menjadi salah satu parameter baiknya pendidikan di kampus tersebut.

Kini menjadi pertanyaan kita, sudahkah kita menjadi mahasiswa yang disiplin? Sudahkah kita menjaga nama baik perguruan tinggi dengan mendisiplinkan diri? Salah satu bentuk disiplin adalah tidak menerobos lampu merah. :)