


idealnya, makanan yang dijual di pasaran harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh BPOM dan MUI. tapi, bagi industri rumahan yang hanya dikerjakan sendiri pengolahannya, bagi mereka yang penting produk bisa dibuat dan dijual secepatnya. mereka perlu dukungan agar bisa lepas dari belenggu kemiskinan. masyarakat memang perlu diedukasi mengenadi makanan yang sehat, tapi mereka juga harus diedukasi bagaimana membuat makanan yang sehat. jadi edukasi yang ada tidak hanya satu pihak tapi dua pihak baik produsen maupun konsumen. selama ini seberapa besar rasio edukasi kepada konsumen dengan edukasi kepada produsen? masyarakat lebih ditakut-takuti daripada membuat makanan sehat berbasis masyarakat. kalau kondisinya seperti ini terus, masyarakat industri rumah tangga akan kalah oleh industri makanan yang serba dibungkus plastik kemasan maupun aluminium foil yang terlihat indah. mungkin BPOM dan MUI perlu melakukan tindakan jemput bola. dimana mereka mendatangi para produsen, khususnya produsen makanan berbasis rumah tangga agar makanan yang diproduksi bisa memenuhi standar higienitas dan kehalalan. kalau menunggu mereka mendaftarkan diri ke kantor, hampir dipastikan tidak akan melakukannya sebelum mereka memiliki cukup modal dan keuntungan. tapi, bagaimana bisa mendapatkan dan keuntungan kalau usaha mereka dijauhi oleh konsumen. padahal modal mereka terbatas dan harus dibagi dengan kebutuhan pokok harian.
sinergisitas dalam universalitas, perlu sinergisitas antar bidang. dinas kesehatan jangan hanya "hobi" men-sweeping makanan tidak sehat, tapi juga harus mengajarkan bagaimana masyarakat dapat membuat makanan sehat. dinas yang terkait adalah dinas/kementrian kukm (koperasi dan usaha kecil menengah). demikian pula media massa, mohon mengedukasi masyarakat bagaimana membuat produk yang baik dan edukasi tentang produk menjijikkan perlu ada tapi dengan porsi yang tepat.
