Pilkada Langsung VS Pilkada Tidak Langsung

Ketika tulisan ini diposting, di gedung DPR sedang berlangsung sidang paripurna memutuskan apakah pilkada dilakukan langsung atau tidak langsung. jika pilkada dilakukan secara langsung, maka akan seperti tahun-tahun sebelumnya. sedangkan jika pilkada tidak langsung akan terjadi seperti zaman Pak Harto dulu. meski banyak yang mendukung adanya pilkada langsung, tetapi saya lebih cenderung mendukung pilkada tidak langsung.

saya masih ingat pada lebih dari sepuluh tahun yang lalu ketika pemilihan presiden masih dilakukan di gedung DPR, masyarakat mengkritik sistem yang terlalu mengedepankan voting daripada musyawarah. setelah dua kali pemilihan presiden secara langsung dan banyak pilkada juga secara langsung, saya tidak lagi mendengar suara serupa. padahal jika dipikir-pikir, pemilihan umum secara langsung adalah bentuk lain dari voting.

dalam rapat, pengambilan keputusan biasanya terdiri atas tiga tahap. pertama musyawarah mufakat, jika gagal mencapai mufakat maka dilanjutkan lobi antar kelompok yang berkepentingan. jika dua langkah tersebut gagal, maka jalan terakhir dilakukan dengan voting.

kita sudah lama meninggalkan budaya musyawarah dan menggantikannya dengan demokrasi. musyawarah adalah proses untuk mencapai mufakat dengan melihat sisi positif maupun negatif. sedangkan demokrasi lebih mengedepankan suara terbanyaklah yang menang. entah yang menang adalah suara mereka yang baik atau yang jahat asalkan mendapat suara terbanyak itulah keputusannya.

jika masyarakat Indonesia berkumpul dalam sebuah forum musyawarah, maka kekacauanlah yang terjadi. itulah fungsi DPR/DPRD mewakili masyarakat dalam sebuah forum musyawarah. tidak menutup kemungkinan pemilihan kepala daerah pun dipilih secara musyawarah bukan sekedar suara terbanyak. sisi positif dan negatif calon bisa saja dibahas dalam musyawarah.

efek lebih suka yang instan juga turun ke akar rumput. musyawarah kini semakin terkikis di kalangan masyarakat. dalam rapat kampung pun kini lebih mengedepankan suara terbanyak. masyarakat semakin tidak berani bersuara karena takut dengan suara mayoritas. mereka yang benar tidak berani mengatakan kebenaran sedangkan mereka yang mayoritas akan selalu menyalahkan ide dari orang yang mengatakan kebenaran.

ini bukan sekedar siapa yang lebih berkuasa, mendapat suara terbanyak, merasa superior, dan lain sebagainya. tetapi ini lebih mengedepankan budaya Indonesia yang luntur dan dilunturkan oleh budaya asing. gotong royong, musyawarah, dan budaya asli yang lain dibangun selama ratusan tahun dan bisa saja dengan mudah runtuh dalam satu dekade. kalau bukan kita siapa lagi yang harus mempertahankan budaya tersebut?

semoga hasil yang dimufakati di gedung DPR sana bisa bermanfaat bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia.