Swab PCR Negatif, Tapi Dimakamkan dengan Prokes. Dicovidkan?

Pandemi covid-19 sudah setahun berjalan. Tetapi polemik belum saja usai. Narasi "dicovidkan" di tengah masyarakat masih saja berkembang. Dan yang masih panas adalah ketika ada jenazah yang dimakamkan dengan protokol kesehatan covid-19, selalu saja jadi pro dan kontra di kalangan keluarga.


Kebanyakan kasus adalah ketika pasien meninggal dunia telah dinyatakan positif pada tes antigen, dimakamkan dengan prokes covid-19, beberapa hari kemudian hasil tes PCR keluar dan ternyata ia dinyatakan negatif covid-19. Di sini keluarga merasa didzalimi oleh pihak rumah sakit, dan terjadilah narasi jenazah "dicovidkan".


Swab PCR Negatif, Tapi Dimakamkan dengan Prokes. Dicovidkan?


Pemakaman dengan prokes vs tanpa prokes covid-19


Pasien yang sudah meninggal, harus segera dimakamkan. Sebelum dipulangkan dan dimakamkan, pihak rumah sakit akan mengambil tes antigen kepada pasiesn atau jenazah. Hasil langsung dapat diperoleh. Tetapi untuk tes swab PCR, baru empat atau lima hari hasil baru keluar. Bisa jadi lebih lama lagi. Padahal salah satu yang harus disegerakan --bahkan tergesa-gesa-- adalah memakamkannya.


Pihak rumah sakit ketika memulangkan jenazah --dengan status tes antigen negatif-- dalam keadaan hasil tes PCR belum keluar, maka pihak rumah sakit memiliki sikap dua kemungkinan dan pilihan:


  • Bagaimana jika jenazah dimakamkan dengan prokes covid-19 tetapi ternyata ia negatif?
  • Atau, bagaimana jika jenazah ini dimakamkan tanpa prokes covid-19, tetapi ternyata ia positif?


Jika yang terjadi adalah kasus pertama, apakah ada kerugian dari sisi keluarga? Ya, tetapi hanya pihak keluarga yang bisa merasakan.


Tetapi, jika yang terjadi adalah kasus kedua, kerugiannya ada? Banyak. Yang jelas adalah ia berpotensi menulari orang lain, ke keluarga dan tetangga. Semakin banyak yang tertular, maka kemungkinan menulari orang lain pun semakin besar. Rantai penularan tidak akan selesai.


Bagi jenazah apakah rugi? Tentu. Ia akan mendapatkan fitnah ba'dal maut atau fitnah setelah kematian. Para tetangga pasti justru akan menggunjing si jenazah karena sudah menularkan ke orang-orang di sekitarnya. Ketika diberitakan di media massa, yang memfitnah si jenazah pun semakin banyak. 


Selama hidup kita selalu berdoa agar terhindar dari fitnah dunia dan fitnah kubur. Tetapi gegara keluarga tidak mau adanya pemakaman dengan prokes covid-19, justru keluarga menghadirkan fitnah kubur ke jenazah. 


Kira-kira mana kerugian yang lebih besar, kasus pertama atau kasus kedua?


Kok bisa, hasil antigen dengan hasil tes swab PCR berbeda?


Namanya juga produk manusia, pasti bisa salah. Apakah jika tes antigen hasilnya negatif, nantinya ketika tes swab PCR bisa positif? Bisa. Ini bukan tentang dicovidkan. Tetapi memang akurasi keduanya yang berbeda.


Saya, saat menulis ini, belum menemukan terkait istilah "akurasi" dalam tes covid-19. Istilah yang saya temukan adalah sensitivitas (sensitivity) dan spesifisitas (specificity). 


Untuk rapid tes antigen, WHO menyaratkan sensitivitas sebesar >80%. Artinya --kurang lebihnya begini-- dari 100 orang yang terinfeksi, ada 80 orang yang dinyatakan positif. Yang 20 orang kemana? Mereka bukan berarti negatif tetapi hanya menunjukkan negatif palsu. Makanya perlu dites PCR. Bagaimana jika jenazah itu adalah yang masuk ke 20 orang ini?


            Baca juga: Corona tidak ada? Pancene penak maido.


Spesifisitas rapid tes antigen sebesar 97-100%. Artinya, di antara 100 orang yang dites dan tidak terinfeksi covid-19, ada maksimal tiga orang yang ditunjukkan sebagai positif palsu. Kelihatannya dia positif, tetapi ternyata negatif. Jumlahnya kesalahannya kecil sekali bukan?


Tentu itu hanya salah satu kriteria, masih banyak perhitungan lainnya termasuk tentang karakter dari si virus corona itu sendiri.


Saya bukan dokter atau tenaga kesehatan. Jika ada kesalahan dalam mengartikan istilah sensitivitas dan spesifisitas, silakan dikoreksi.


Yang pasti, jangan terburu-buru menyatakan istilah "dicovidkan". Ada kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja terjadi. Jika memang ada pihak yang melakukan tindakan "mengcovidkan", itu sungguh biadab.


Jadi, pemakaman dengan atau tanpa prokes tentu sudah ada perhitungan. Meski Swab PCR negatif, tapi pemakaman tetap dengan prokes. Dari pihak keluarga pun juga harus ikhlas pun dengan perhitungan untung-rugi kepada jenazah. Jangan hanya karena nafsu dari pihak keluarga, jenazah justru mendapat kerugian setelah kematian. Na'udzubillah.