Setelah Pungli, Calo Juga

Pernah jadi korban pungutan liar? Saya sedang mengingat-ingat apakah saya pernah jadi korban bisnis liar ini. Entahlah, saya lupa. Pungutan liar atau pungli memang sudah lama terjadi. Mungkin umurnya di Indonesia sama lamanya dengan keberadaan negeri ini. Sebuah kabar yang menyejukkan ketika Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan presiden mengenai pemberantasan pungli.


Ibarat sudah diberi hati masih meminta jantung. Saya berharap setelah isu mengenai pungli ini memanas, nanti ada gebrakan pemberantasan calo. Karena bisa jadi calo dan pungli ini saling bekerja sama. Contohnya saja, ketika kita mengurus pajak kendaraan bermotor, kadang kita tidak secara langsung membayar petugas agar pengurusan kita dimudahkan. Tetapi calo bisa jadi yang melakukannya. Ya, jika pungli dibersihkan, gerakan calo bisa sedikit terkurangi. Tetapi bukan calo namanya kalau menyerah begitu saja.

Pergerakan calo bukan tidak terlacak. Bahkan dengan kasat mata sangat mudah ditemui. Ketika kita di samsat untuk melakukan pajak kendaraan bermotor, calo-calo bertebaran di depan wajah penjaga loket maupun satpam. Bukankah petugas di samsat itu para polisi? Mengapa mereka tidak menindak pelanggar yang ada di depan matanya? Tentu ini tidak terlepas dari aktivitas pungli.

Polisi sebagai penegak hukum pun merangkap pekerjaan sebagai calo. Ketika kita mau memperpanjang masa berlaku SIM, ketika di parkiran para polisi sudah menjajakan diri sebagai calo. Baru menstandarkan motor mereka langsung bilang "perpanjang SIM mas? sini saya urusin". Sekali lagi, ini polisi lho. Mereka bisa jadi tidak perlu melakukan pembayaran ilegal kepada petugas arsip, mereka bisa tinggal bilang "bro, urusin punyaku dong", padahal itu hasil kerja mereka sebagai calo.

Calo dan pungli memang saling terkait. Semoga setelah gebrakan mengenai pungli, calo-calo juga dibersihkan. Atau calo sudah termasuk dalam mekanisme pembersihan pungli termasuk membersihkan calo? Semoga negeri ini bersih dari korupsi hingga yang terkecil semisal calo dan pungli. :)