Pilurah Sleman dengan E-Voting

Setelah menunggu cukup lama, setelah ditunda beberapa kali, akhirnya pemilihan lurah di wilayah Kabupaten Sleman dapat diselenggarakan juga. Pemilihan lurah kali ini terasa cukup istimewa karena diselenggarakan dengan cara e-voting, bukan dengan mencoblos atau mencontreng sebagaimana pemilu atau pilkada di waktu yang lalu. Atau kalau masyarakat menyebutnya nunul, bukan nyoblos.


Pilurah Sleman dengan e-voting
Suasana pemilihan di salah satu TPS


Sekadar informasi, bahwasannya di DIY nomenklatur atau penyebutan untuk kepala desa adalah lurah dan penyebutan desa adalah kalurahan. Untuk camat disebut panewu dan kecamatan adalah kapanewon. Dan seterusnya.


Pemilihan lurah di kabupaten sleman yang sedianya diselenggarakan pada 29 Maret 2020, karena hadirnya pandemi covid-19 maka harus ditunda. Kebetulan pula Kabupaten Sleman juga menyelenggarakan pilkada pemilihan bupati pada 9 Desember 2020. Berselang 11 hari, yaitu 20 Desember 2020 baru pilurah ini diselenggarakan.


Baca juga: Pameran Abala Kuswa Kraton Yogyakarta


Berbeda dengan pemilu atau pilkada yang menggunakan kertas suara, pemilihan dilakukan dengan layar sentuh/touchscreen. Bilik hanya satu buah yang berisi satu perangkat komputer dengan layar sentuh. Di layar ditampilkan foto calon lurah, kalau di kalurahan saya ada lima calon sehingga terdapat lima foto beserta nama, yang harus dipilih. Berbeda pula dengan pemilu atau pilkada, dimana KPPS berjumlah tujuh orang, untuk pilurah ini KPPS hanya berjumlah lima orang.


H-1 pemilihan saya beserta ibu sudah mendapat undangan pemilihan. Mirip dengan pilkada sebelas hari sebelumnya, pemilih dijadwalkan memilih pada jam tertentu. Ini untuk mengantisipasi penumpukan antrian di TPS.


Di hari H pemilihan, pemilih dengan membawa kartu undangan (apa sih penyebutan resminya?) hadir ke TPS. Sebelum masuk ke area TPS, pemilih harus cuci tangan terlebih dahulu, dicek suhu tubuh, dan memakai sarung tangan plastik. Bagi yang tidak memakai masker, diberi masker sekali pakai. Ini dalam rangka protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19. 


Ketua KPPS memanggil nama pemilih, lalu pemilih masuk ke ruang TPS. Surat undangan diserahkan ke KPPS yang betugas mengecek presensi di laptop. Surat undangan tersebut ditukar dengan smart card yang oleh KPPS ketiga dimasukkan ke card reader agar komputer pemilihan bisa memunculkan foto calon lurah. Jadi, tanpa adanya smart card tersebut, atau jika smart card rusak, atau smart card sudah digunakan, maka komputer utama tidak akan memunculkan foto calon lurah. Jika sudah tertampilkan, baru kita bisa memberikan suara dengan cara nunul


Baca juga: Peringatan 70 tahun pertempuran Plataran


Foto sudah terpilih dan kita sudah melakukan konfirmasi bahwa foto yang dipilih adalah benar, maka akan keluar semacam struk dari printer. Struk berisi semacam QR code (atau kode apa, entah) yang hanya bisa dibaca oleh alat tertentu. Di sana sebenarnya tertulis kita telah memilih nomor berapa tetapi kita tidak bisa membacanya tanpa alat khusus. Struk bukti pemilihan ini dimasukkan ke kotak suara yang besarnya seperti kotak amal. Kotak ini akan dibuka dan struk dibaca jika terjadi sengketa di pengadilan.


Selesai? Belum. Tahap terakhir adalah pencelupan tinta pemilihan, eh bukan mencelup ding tetapi ditetes tinta oleh KPPS. Karena masih memakai sarung tangan plastik, saya selalu meminta KPPS untuk melepaskannya.


Simulasi pilurah sleman
Acara simulasi e-voting setahun lalu


Beberapa hari sebelumnya saya ada notifikasi google photos di smartphone bahwa setahun yang lalu aktivitas saya adalah simulasi pilurah di gedung serba guna kalurahan. Wow, sudah setahun saja nih. Banyak peserta pemilihan yang lupa bagaimana proses pemilihan dengan e-voting ini. 


Ada beberapa hal yang bisa saya ketahui dengan ikut sumulasi setahun yang lalu. Misalnya, bagaimana memastikan kalau komputer itu benar-benar netral? Pagi hari, petugas harus mencetak kondisi perolehan suara dan harus dipastikan semua calon dalam keadaan nol suara. Contoh lain, bagaimana jika mati listrik? TPS harus menyediakan genset. UPS dapat bertahan 15 menit dan selama itu genset dapat dipersiapkan. Bagaimana jika tinta printer habis? Pemilih dipersilakan menulis angka yang dipilih di struk. Bagaimana jika komputer dihack dari luar? Itu komputer sifatnya offline. Jadi, data pemilihan berada di hardisk bukan di internet.


Namanya juga teknologi, bisa juga bermasalah. Saya sempat keliling TPS untuk membagikan logistik makan siang ke saksi salah satu calon, ada satu TPS sedang dalam keadaan antrian yang menumpuk. Kabarnya ada eror di sistem. Begitu juga dengan TPS saya waktu pagi hari jam saya memilih, sempat terjadi penumpukan juga karena adanya eror. Erornya dimana, saya tidak sempat menanyakan. 


Sebuah pengalaman tersendiri karena bisa merasakan bagaimana e-voting. Mungkin di tahun-tahun mendatang e-voting akan digunakan di level pilkada atau bahkan pemilu. Dan semoga masyarakat semakin mengenal dengan teknologi ini. Apalagi masyarakat yang sudah sepuh, semoga tidak kapok melakukan e-voting. :)