Berdonasi Saja di Lembaga Resmi

"Kembaliannya mau didonasikan Mas?" Kurang lebih demikian yang sering terjadi di swalayan berjejaring. Dan beberapa hari ini santer dikabarkan bahwa mereka menolak mengumumkan donasinya. Hal ini mengingat mereka adalah badan hukum perseroan terbatas. Saya tidak akan membahas mengenai mereka dan donasi mereka. Saya hanya teringat pada satu lembaga ZISWAF resmi yaitu DPU DT yang memang nyata-nyata tugasnya adalah menghimpun dana dan menyalurkannya.

Majalah Swadaya DPU DT
Majalah Swadaya DPU DT

DPU DT menurut saya menjalankan kegiatan penghimpunan dana dengan profesional. Saya bukan stakeholder DPU DT, tetapi melihat kerja mereka, saya merasa senang. Setiap kita berdonasi, baik itu zakat, infak, shadaqah, atau wakaf selalu ada tanda terima semacam kuitansi. Misal kita bershadaqah sekian ribu rupiah, maka dari pihak DPU DT akan memberikan selembar tanda terima, sangat mirip dengan kuitansi, berikut tujuan berdonasi.

Baca juga bagaimana lembaga di kampung mengumpulkan donasi

Termasuk ketika kita ikut dalam program kencleng, juga demikian. Kencleng (semacam celengan) kita isi setiap hari entah lima ratus perak, seribu, atau berapa pun terserah kita, ketika sudah penuh bisa kita berikan kepada petugas DPU DT. Ini kan bentuknya kencleng, seperti kotak infak, tetapi pihak DPU DT juga meminta kita menghitung uang "celengan" itu. Bisa juga nanti dihitungkan oleh petugas. Ketika kencleng itu sudah dibuka di rumah dan dihitung, maka petugas juga akan memberikan lembar tanda terima semacam kuitansi tadi. Jika kencleng itu dihitung oleh petugas, tentu tidak seketika kita tahu berapa hasilnya.

Bagaimana jika transfer bank? tentu tidak ada lembar tanda terima. Yang ada adalah pendonasi mengirimkan bukti transfer ke pihak DPU DT. Tetapi, setiap donasi baik itu cash, kencleng yang dihitung sendiri atau dihitungkan, transfer, atau cara yang lain, kita akan mendapat sms dari sms center DPU DT bahwa kita telah berdonasi sekian rupiah.

Shadaqah kan urusan kita dengan Tuhan, buat apa diceritakan? Apalagi mengirimkkan bukti transfer. Ya memang shadaqah adalah urusan kita dengan tuhan, tetapi semua hal mengenai tanda terima dan konfirmasi tersebut adalah dalam rangka profesionalisme pengelolaan ZISWAF.

Dalam hal pelaporan, pemasukan dan pengeluaran yang dilakukan oleh DPU DT setiap bulan tertulis di dalam majalah Swadaya yang dapat diambil gratis di kantor DPU DT (apakah syarat dan ketentuan berlaku, saya tidak tahu, hehe).

Sebagaimana perusahaan, lembaga ZISWAF juga diaudit. Agar audit bisa berbuah maksimal, maka tanda terima donasi dan segala macam yang berhubungan dengan sistem pengelolaan ZISWAF harus terdokumentasikan dengan baik. Apalagi dengar-dengar nantinya zakat hanya akan dikelola oleh lembaga resmi. Jika lembaga resmi tersebut diragukan profesionalismenya, maka bagaimana nasib keuangan umat?

Konfirmasi dan tanda terima donasi bisa jadi bukan tanda riya'. Tetapi ini adalah sumbangsih kita agar pihak-pihak yang memajukan perekonomian umat bisa terus tumbuh. Urusan mau diceritakan ke orang-orang di sekitar atau mau dirahasiakan, itu urusan kita. Masalah riya' atau bukan tergantung niat. Bisa saja kita menceritakan ke pihak luar adalah dalam rangka mengajaknya aagr ikut berdonasi ke lembaga ZISWAF resmi.

Apakah saya Anda anggap riya'? Ah saya tidak tahu, wong saya tidak punya apa-apa. Anda mau berdonasi di swalayan atau di lembaga resmi, itu terserah Anda. Tetapi, saya mengajak Anda, daripada berdonasi di swalayan dan tidak ada laporannya, mendingan di lembaga resmi. Selain jelas juntrungannya, berkontribusi juga pada profesionalitas lembaga itu. :)